Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan mekanisme pemotongan, aliran dana, serta pihak yang diduga menikmati hasil dari praktik tersebut.
Hingga saat ini, KPK terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah juga belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait dugaan pemotongan TPP karena proses hukum masih berlangsung.
Kasus yang menyeret Suhardiman Amby menjadi perhatian publik karena menyangkut hak tambahan penghasilan ASN yang seharusnya diberikan sesuai ketentuan. KPK menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

