Situasi sempat memanas ketika suami korban berusaha menghentikan aksi Yuni. Polisi menyebut barang bukti berupa sebatang kayu sudah diamankan dan proses penyelidikan masih berjalan.
Ketua RT setempat, Wibowo, menyebut Yuni mulai kembali tinggal di lingkungan tersebut pada 2022 setelah sempat lama menghilang.
Sejak saat itu, menurut Wibowo, mulai terjadi sejumlah keributan yang meresahkan warga.
Yuni disebut kerap meluapkan emosi, melakukan siaran langsung hingga tengah malam, menggeber motor di lingkungan perumahan, hingga melempari rumah warga menggunakan kayu.
Yuni kemudian buka suara melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya. Ia mengaku melakukan pemukulan karena kecewa terhadap proses hukum kasus pengeroyokan yang diklaim pernah dialaminya pada Juli 2025.
Ia menyebut para terduga pelaku pengeroyokan terhadap dirinya masih bebas berkeliaran. Yuni mengaku sudah hampir setahun menahan emosi hingga akhirnya hilang kendali.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Polres Sigi. Publik menyoroti bukan hanya dugaan penganiayaan yang terjadi, tetapi juga rekam jejak Yuni sebagai mantan anggota Polri yang sebelumnya sudah beberapa kali menjadi perbincangan di media sosial.
