Dito Beberkan Permintaan Jokowi di Balik Tambahan Kuota Haji 20.000

TAJUKNASIONAL.COM Kesaksian mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali menyoroti peran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam munculnya tambahan 20.000 kuota haji Indonesia untuk 2024.

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji, Dito mengungkap bahwa pembicaraan mengenai tambahan kuota terjadi saat Jokowi bertemu dengan pihak Kerajaan Arab Saudi pada Oktober 2023.

Menurut Dito, pembahasan tersebut berlangsung di penghujung rangkaian pertemuan, termasuk saat agenda makan siang.

Dito Ungkap Jokowi Minta Tambahan Kuota Haji

Dito yang saat itu mendampingi Jokowi dalam kunjungan ke Arab Saudi menyebut tambahan kuota menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Menurut keterangannya, tawaran tambahan kuota datang dari pihak Raja Arab Saudi. Namun, dalam rekaman pernyataan Jokowi yang diputar jaksa di persidangan, Jokowi menyatakan dirinya menyampaikan persoalan panjangnya antrean jemaah haji Indonesia kepada Kerajaan Arab Saudi.

BACA JUGA: Rumah Jokowi Didemo Belasan Massa ARIB, Protes Pernyataan Budi Arie

Jokowi dalam rekaman tersebut menyebut ada calon jemaah yang harus menunggu hingga 47 tahun. Ia kemudian menyatakan Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji.

“Saya menyampaikan apa adanya bahwa antrean haji di Indonesia sangat panjang, bahkan ada yang harus menunggu 47 tahun sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji,” ujar Jokowi dalam rekaman yang diputar JPU KPK.

Jokowi juga menyebut komitmen tambahan kuota diberikan kurang dari 12 jam setelah pembicaraan tersebut, dengan jumlah sedikitnya 20.000 jemaah.

Kesaksian Dito Berbeda dengan Pernyataan Jokowi

Kesaksian Dito justru memperlihatkan adanya perbedaan konteks dengan pernyataan Jokowi.

Dito mengatakan dirinya tidak mendengar pembahasan khusus mengenai antrean haji dalam pertemuan yang ia ikuti. Ia juga tidak mengetahui secara pasti jumlah kuota yang dibahas ketika pertemuan berlangsung.

“Tidak ada jumlah. Itu kan ada rapat teknis selanjutnya lagi,” kata Dito saat persidangan.

Dito bahkan menilai pembahasan mengenai tambahan kuota tersebut kemungkinan berlangsung secara spontan atau impromptu. Pasalnya, Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, tidak ikut dalam delegasi ke Arab Saudi dan urusan yang berkaitan dengan kementerian teknis diwakili Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Keterangan tersebut menjadi penting karena menunjukkan bahwa keputusan mengenai tambahan kuota 20.000 jemaah muncul dalam pertemuan tingkat tinggi, sementara pembahasan teknis baru dilakukan setelahnya.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Disebut Ikuti Gaya Jokowi, Dedy PSI: Berpeluang Jadi Presiden

Kuota 20 Ribu Diumumkan Sehari Setelah Pertemuan

Dito mengatakan dirinya kemudian mengetahui Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Pengumuman tersebut, menurutnya, disampaikan tidak lama setelah pertemuan Jokowi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi.

Dalam persidangan, Dito membenarkan ketika jaksa mengonfirmasi bahwa Jokowi mengumumkan Indonesia memperoleh tambahan kuota 20.000 jemaah.

Namun, Dito menegaskan dirinya tidak mengikuti rapat teknis setelah pertemuan tersebut karena persoalan kuota haji bukan merupakan ranah Kementerian Pemuda dan Olahraga.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini