TAJUKNASIONAL.COM Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, mantan kader PSI Ade Armando, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla atau JK. Laporan tersebut dilayangkan pada Senin, 4 Mei 2026.
Pelaporan itu dilakukan oleh aliansi organisasi Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama. Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan laporan berkaitan dengan narasi yang disertakan para terlapor dalam unggahan masing-masing mengenai potongan ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada.
“LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie,” kata Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026. Para pelapor menilai unggahan terkait potongan video ceramah JK itu memuat narasi yang tidak utuh dan berpotensi membentuk kesimpulan keliru di tengah masyarakat.
Gurun menjelaskan, ceramah JK yang dipersoalkan sebenarnya membahas konflik Poso dan Ambon sebagai refleksi mengenai pentingnya menjaga kerukunan umat beragama. Namun, menurut pelapor, potongan video tersebut kemudian diberi narasi yang dinilai mengarah pada dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Fakta Penyebab Ade Armando Mundur dari PSI, Khawatir Kasus Hukumnya Seret Partai
“Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang tidak utuh yang disampaikan pada publik, yakni video penggalan dan dibangun narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif atau konklusi yang tidak utuh di dalam masyarakat,” tuturnya.
Dalam laporan itu, Ade Armando disebut membuat pembahasan terkait video ceramah JK di Cokro TV pada 9 April 2026. Sementara Permadi Arya disebut mengunggah komentar di media sosialnya pada 12 April 2026. Grace Natalie juga disebut membuat unggahan terkait polemik yang sama pada 13 April 2026.
Buntut kasus tersebut, Ade Armando kemudian mengumumkan pengunduran diri dari PSI pada Selasa, 5 Mei 2026. Ade menyebut langkah itu diambil agar perkara hukum yang sedang ia hadapi tidak menyeret partai lebih jauh.
Ia juga mengaku bersedia bertemu JK dan meminta maaf kepada umat Islam maupun Kristen, tetapi tetap membantah tuduhan mengadu domba atau menghina agama.
Baca Juga: Sidang Korupsi DJKA Ungkap Dugaan Dana Pilpres, Nama Budi Karya Disorot di Persidangan
Di sisi lain, Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menegaskan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Grace Natalie.
