TAJUKNASIONAL.COM Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan Presiden RI Prabowo Subianto tetap berkomitmen melanjutkan program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Program tersebut dipastikan tidak berhenti meski pemerintah sedang melakukan pembenahan internal di Badan Gizi Nasional atau BGN.
Menurut Dudung, perubahan pimpinan BGN dan proses hukum yang sedang berjalan menjadi bukti bahwa pemerintah tidak mengabaikan persoalan dalam pelaksanaan program.
Ia menyebut pemerintah memilih melakukan evaluasi dan pembenahan agar MBG dapat berjalan lebih baik.
“Pergantian pimpinan BGN dan proses hukum yang saat ini berjalan menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah yang terjadi. Pemerintah memiliki keberanian untuk melakukan evaluasi, memperbaiki kelemahan, dan membenahi tata kelola program agar semakin baik ke depan,” ujar Dudung dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Baca Juga: BEM Bersatu Tuding PDIP Tunggangi Gerakan Mahasiswa soal MBG, Ini Klarifikasi Guntur Romli
Dudung memastikan kendala internal tidak akan menghentikan program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ia mengatakan Presiden Prabowo telah memberi arahan agar pemenuhan gizi kelompok rentan tetap berjalan, terutama bagi anak sekolah, ibu hamil, dan masyarakat yang membutuhkan.
“Presiden memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis tetap dilanjutkan, karena program ini menyangkut kebutuhan dasar rakyat, terutama anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan. Kita tidak boleh berhenti hanya karena ada masalah, tetapi justru harus belajar dari masalah itu, memperbaiki sistemnya, dan memastikan manfaat program tetap sampai kepada masyarakat,” tuturnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengendalian, Dudung menyebut Kantor Staf Presiden telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Sidak dilakukan untuk memastikan dapur MBG memenuhi standar operasional, mulai dari kebersihan, kualitas bahan makanan, keamanan pangan, hingga ketepatan distribusi.
“Dari sidak tersebut, KSP menemukan adanya SPPG yang telah berjalan sesuai standar, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, keamanan pangan, ketepatan distribusi, hingga pelayanan kepada penerima manfaat,” jelas Dudung.
Ia menilai SPPG yang telah memenuhi standar dapat dijadikan contoh bagi daerah lain. Namun, penerapannya tetap harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Dudung menambahkan, pelaksanaan MBG di tingkat bawah kini mulai diperbaiki dengan sistem pengawasan yang lebih ketat, bersih, transparan, dan terukur. KSP juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi program agar tidak hanya mengejar jumlah penerima manfaat.
“KSP juga mendorong dibukanya ruang pengawasan partisipatif dari masyarakat, agar publik dapat ikut mengawal pelaksanaan program, menyampaikan masukan, dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan di lapangan,” paparnya.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Kasus MBG, Total 6 Orang
Dudung menegaskan, MBG harus mengutamakan kualitas, ketepatan sasaran, keamanan pangan, dan manfaat nyata.
