TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menjalankan program beasiswa LPDP Jakarta untuk warga yang ingin melanjutkan pendidikan hingga jenjang magister (S2) dan doktor (S3). Program tersebut mulai dilaksanakan pada 2027.
Kepastian itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 yang telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Regulasi tersebut menjadi dasar pembentukan program beasiswa LPDP Jakarta.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan program tersebut ditujukan bagi warga berprestasi agar memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi terbaik dunia.
Baca juga: Kemdiktisaintek Luncurkan SatuBeasiswa Indonesia, Himpun Informasi Beasiswa dalam dan Luar Negeri
“Pak Gubernur baru saja menandatangani Pergub 20/2026. Ini Pergub yang mengatur pembentukan ‘LPDP Jakarta’. Beasiswa untuk yang berprestasi, agar bisa melanjutkan kuliah hingga S-2 dan S-3, di kampus terbaik di dunia,” ujar Prastowo melalui akun X resminya, Senin (14/9/2026).
