Profil Achmad Hidayat, Kader PDIP yang Dipecat Usai Temui Jokowi

TAJUKNASIONAL.COM Nama Achmad Hidayat kembali menjadi sorotan setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) memberhentikannya sebagai kader.

Pemecatan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 yang ditetapkan pada 4 September 2026 dan ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Achmad merupakan kader DPC PDIP Kota Surabaya yang sebelumnya aktif dalam struktur partai dan sejumlah organisasi.

Namanya semakin dikenal setelah mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Juli 2026 dan kemudian menyampaikan gagasan agar PDIP mempertimbangkan rehabilitasi status keanggotaan Jokowi.

BACA JUGA: Tanpa PDIP, Ketum Parpol Koalisi Bahas Revisi UU Pemilu

Namun, mengenai penyebab pemecatan, terdapat perbedaan penjelasan. SK DPP PDIP mencantumkan kunjungan Achmad ke rumah Jokowi dan pernyataannya terkait rehabilitasi Jokowi sebagai salah satu bentuk pembangkangan terhadap keputusan partai.

Sementara itu, PDIP Jawa Timur menyebut pemecatan tidak semata-mata disebabkan kunjungan tersebut karena terdapat sejumlah persoalan etik lain yang telah lama diproses internal partai.

Profil dan Pendidikan Achmad Hidayat

Berdasarkan data profil yang dikutip dari laman Info Pemilu KPU, Achmad Hidayat lahir di Surabaya pada 10 Oktober 1993.

Ia menempuh pendidikan di SMA Hang Tuah 1 Surabaya pada 2008-2011. Setelah itu, Achmad melanjutkan pendidikan sarjana di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada 2011-2018.

Saat menjadi mahasiswa, Achmad aktif dalam sejumlah organisasi. Pada 2012-2013, ia tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Pada periode yang sama, Achmad juga tercatat sebagai Ketua Garda Muda Bibit Unggul, Ketua Pusat Kajian Administrasi, serta Kepala Departemen Pendidikan BEM Unesa.

Aktivitas organisasinya berlanjut pada 2013-2015 ketika ia menjadi Pembina Garda Muda Bibit Unggul.

BACA JUGA: Poster “Jokowi Perusak PDIP” Disorot Jubir PSI, Dian: Emang Sudah Rusak?

Pernah Menjadi Tenaga Ahli DPR

Karier Achmad kemudian berkembang ke bidang politik dan pemerintahan. Pada 2015-2018, ia tercatat pernah menjadi Tenaga Administrasi DPR RI.

Setelah itu, Achmad menjadi Tenaga Ahli DPR RI A-190 pada 2018-2019. Kariernya berlanjut sebagai Tenaga Ahli Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya pada 2019-2024.

Di internal PDIP Surabaya, Achmad pernah menduduki posisi Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya periode 2019-2024. Posisi tersebut membuatnya menjadi salah satu kader yang aktif dalam struktur partai di tingkat kota.

Achmad juga sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Surabaya pada Pemilu 2024 dari daerah pemilihan Surabaya 1. Namun, ia tidak berhasil memperoleh kursi.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini