[Berita Viral] Kadinkes Banten Kesal Ditanya Temuan BPK, Responsnya Jadi Sorotan

TAJUKNASIONAL.COM Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjadi perhatian publik setelah reaksinya saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terus muncul di instansinya selama enam tahun berturut-turut, mulai 2020 hingga 2025.

Peristiwa itu terjadi usai Ati memberikan keterangan terkait sejumlah temuan BPK atas proyek di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (8/7/2026).

Saat mendapat pertanyaan mengenai alasan Dinkes Banten hampir setiap tahun kembali menjadi temuan auditor negara, Ati memilih mengakhiri sesi wawancara.

“Banyak bener (pertanyaan) sih lu, udah atuh,” kata Ati sambil berjalan menuju mobil dinasnya.

Baca Juga:[Berita Viral] Polisi Tetapkan Pria Penganiaya Pemotor di Jagakarsa sebagai Tersangka, Dilakukan Tes Urine

Tak lama kemudian, Ati kembali menghampiri wartawan. Ia meminta proses perekaman tetap dilakukan sambil menanyakan identitas salah seorang jurnalis yang mengajukan pertanyaan.

“Video aja, bikin video enggak apa-apa kok. Terlalu jahat, siapa nama kamu?” ucapnya.

Meski demikian, Ati meminta media memberikan kesempatan kepada Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan seluruh temuan yang telah disampaikan BPK.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 berkaitan dengan proyek pengadaan videotron senilai Rp2,77 miliar.

Menurut Ati, seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti. Ia menegaskan persoalan yang ditemukan auditor bukan terletak pada spesifikasi utama videotron, melainkan pada konstruksi penyangga perangkat tersebut.

“Temuan BPK semua sudah ditindaklanjuti, jadi itu untuk teknis sudah ditangani. Bisa ditanyakan ke Inspektorat,” ujarnya.

Ia menjelaskan videotron tersebut dibeli sebagai media promosi kesehatan guna mendukung program edukasi masyarakat melalui pendekatan promotif dan preventif.

Namun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, proyek tersebut tetap menjadi temuan karena terdapat pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Dalam laporan tersebut disebutkan proyek pengadaan videotron dikerjakan oleh PT ZIT berdasarkan surat pesanan tertanggal 19 Maret 2025 dengan masa pelaksanaan selama 61 hari kalender.

Meski pekerjaan telah dinyatakan selesai dan pembayaran dilakukan secara penuh, auditor menemukan ketidaksesuaian pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada penyedia sebesar Rp79,2 juta.

Baca Juga: [VIRAL] Perusahaan yang Dimiliki Kaesang Pangarep Terlilit Utang Jumbo Rp 2,86 Triliun jadi Berita Viral! Bos PSI jadi Sorotan

BPK juga menyebut Dinas Kesehatan menerima peralatan videotron yang tidak sepenuhnya sesuai dengan rencana pengadaan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini