Selain itu, auditor menilai lemahnya pengendalian internal menjadi salah satu penyebab munculnya temuan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan selaku Pengguna Anggaran dinilai belum optimal mengawasi pelaksanaan pekerjaan, sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dianggap belum memastikan seluruh pekerjaan sesuai kontrak sebelum pembayaran dilakukan.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
