- Kementerian Sosial: Rp 107,20 Triliun
Bertambah Rp 22,49 triliun dari pagu indikatif awal Rp 84,71 triliun.
Digunakan untuk program Sekolah Rakyat, bantuan 1,46 juta lansia miskin & penyandang disabilitas tunggal, serta graduasi 1,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mandiri per tahun.
- Kementerian Kesehatan: Rp 102,12 Triliun
Termasuk tambahan anggaran Rp 28 triliun yang disetujui Komisi IX DPR.
Baca Juga: Polemik MBG, Gerindra Serang Balik PDIP: “APBN Disahkan Bulat, Sekarang Baru Protes?”
Rincian alokasi meliputi: pelayanan kesehatan lanjutan Rp 29,11 triliun, sistem ketahanan kesehatan Rp 7,44 triliun, dan pelayanan kesehatan primer Rp 3,98 triliun.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen): Rp 89,1 Triliun
Bertambah Rp 28 triliun.
Dana sebesar Rp 23 triliun akan digunakan untuk gaji dan tunjangan guru (termasuk pengalihan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu).
Baca Juga: Pemerintah Kejar Huntap Pascabencana Sumatra: Tito–Maruarar Bahas Skema APBN hingga Gotong Royong
Sementara Rp 5 triliun lainnya, akan digunakan untuk revitalisasi satuan pendidikan.
Serta mendukung peningkatan kualitas pengajaran serta program Wajib Belajar 13 Tahun.
