Polemik MBG, Gerindra Serang Balik PDIP: “APBN Disahkan Bulat, Sekarang Baru Protes?”

TAJUKNASIONAL.COM Polemik soal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tercatat dalam fungsi pendidikan kembali memanas setelah pernyataan sejumlah kader PDIP menyoroti sumber dan penempatannya di APBN.

Kali ini, Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Fraksi Gerindra di MPR, Habiburokhman, merespons langsung sorotan anggota PDIP Adian Napitupulu dengan meminta Adian mengarahkan “debat” ke internal PDIP sendiri, bukan ke Istana.

Habiburokhman menyebut Ketua Banggar DPR Said Abdullah (kader PDIP) sudah membenarkan pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait persetujuan anggaran MBG dalam APBN 2025 dan 2026.

Ia menekankan seluruh fraksi di DPR ikut menyetujui APBN tersebut, termasuk Fraksi PDIP.

Baca Juga: Menekraf Dorong MBG Gunakan Bahan Lokal, Pidie Disiapkan jadi Motor Ekonomi Desa

“Daripada menantang debat Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya, sebaiknya Adian Napitupulu menantang debat dahulu Ketua Badan Anggaran sekaligus rekan separtai beliau Buya Said Abdullah, atau lebih menarik kalau Adian berdebat dengan dirinya sendiri selaku anggota DPR RI yang turut menyetujui APBN,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Di sisi PDIP, Adian sebelumnya mengutip ketentuan APBN yang menyebut MBG termasuk dalam pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan.

Ia merujuk Penjelasan Pasal 22 UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, yang memuat frasa pendanaan operasional pendidikan termasuk Program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

Adian juga menyinggung Perpres yang memuat rincian APBN 2025 dan angka alokasi untuk Badan Gizi Nasional.

Dalam beberapa pemberitaan, angka yang disebut berada di kisaran Rp223 triliun (fungsi pendidikan) sebagai rincian output untuk kelompok anak sekolah/santri.

Said Abdullah sendiri mengamini pernyataan Seskab bahwa pembahasan MBG sudah disepakati dalam proses APBN, termasuk di Banggar.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan MBG tidak mengganggu pagu kementerian lain.

Baca Juga: Menekraf Dorong MBG Gunakan Bahan Lokal, Pidie Disiapkan jadi Motor Ekonomi Desa

Ia menjelaskan pembiayaan dicatat sesuai fungsi kelompok ibu hamil/menyusui/balita masuk fungsi kesehatan (disebut Rp24 triliun untuk 2026), sedangkan kelompok anak sekolah/santri masuk rincian output fungsi pendidikan tanpa mengurangi anggaran Kemendikdasmen maupun Kemendiktisaintek.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini