6 Mahasiswa Disebut Putus Kuliah karena Desil Berubah, Pramono Minta Data KJMU Dicek Ulang

TAJUKNASIONAL.COM Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengecek kembali data mahasiswa yang kehilangan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) setelah terjadi perubahan desil.

Permintaan tersebut disampaikan Pramono setelah menerima laporan mengenai mahasiswa yang sebelumnya tercatat sebagai penerima KJMU, tetapi kini tidak lagi mendapatkan bantuan karena perubahan klasifikasi desil dalam data sosial ekonomi.

Pramono bahkan mendapat informasi bahwa terdapat enam mahasiswa yang disebut tidak dapat melanjutkan kuliah setelah kehilangan bantuan KJMU.

“Jadi untuk Pemerintah DKI Jakarta secara khusus saya sudah minta kepada Ibu Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan re-checking secara langsung kepada para mahasiswa tersebut,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (31/8/2026).

Menurut Pramono, pengecekan ulang perlu dilakukan terhadap mahasiswa yang sebelumnya mendapatkan KJMU, tetapi status penerimaannya berubah setelah data desil diperbarui.

Baca Juga: Pemerintah Evaluasi Data Desil, Tim Lintas Lembaga Segera Dibentuk

“Saya juga banyak mendapatkan masukan bahwa kemarin katanya ada enam orang yang akhirnya tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak mendapatkan lagi KJMU,” ujarnya.

Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memastikan perubahan data tersebut tidak membuat mahasiswa dari keluarga yang membutuhkan kehilangan akses terhadap pendidikan tinggi.

Penentuan penerima KJMU sendiri mengacu pada data sosial ekonomi yang menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kelompok kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perubahan desil dapat berpengaruh terhadap status seseorang sebagai penerima bantuan.

Pramono mengatakan pihaknya telah meminta Disdik DKI melakukan pengecekan terhadap nama-nama mahasiswa yang mengalami perubahan desil, terutama mereka yang sebelumnya menerima KJMU tetapi kini tidak lagi memperoleh bantuan.

Di sisi lain, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Zulkipli menjelaskan masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan verifikasi melalui fasilitas Cek Bansos yang disediakan Kementerian Sosial.

Masyarakat dapat mengisi pertanyaan yang tersedia untuk mengajukan pengecekan terhadap kondisi sosial ekonominya. Proses verifikasi tersebut dilakukan selama tiga bulan dan hasilnya menjadi dasar pembaruan data desil oleh BPS.

Baca Juga: [Berita Utama] Polemik Data Desil, Pemerintah Siapkan Tim Evaluasi Lintas Lembaga

“Sehingga nantinya selama kurun waktu tiga bulan akan dilakukan verifikasi. Sehingga BPS akan menerbitkan desil yang baru itu setiap tiga bulan,” kata Zulkipli.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini