Bagi masyarakat yang kesulitan melakukan pengajuan secara mandiri, Zulkipli menyarankan untuk mendatangi kantor kelurahan. Petugas kelurahan dapat membantu masyarakat mengisi formulir pengajuan verifikasi data.
Langkah tersebut menjadi penting bagi mahasiswa penerima KJMU yang kehilangan bantuan akibat perubahan desil. Pengecekan ulang diharapkan dapat memastikan data penerima sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya sehingga mahasiswa yang memenuhi kriteria tetap dapat melanjutkan pendidikan.

