TAJUKNASIONAL.COM Video yang memperlihatkan sekelompok orang diduga berupaya menghentikan kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di sebuah rumah di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, beredar di media sosial.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu siang, 20 September 2026. Sejumlah warga mendatangi rumah yang digunakan sebagai lokasi ibadah dan meminta kegiatan tersebut dihentikan.
Polresta Tangerang kemudian mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai perbedaan pendapat antara warga dan jemaat GKPI.
Kehadiran aparat dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan serta menjaga situasi tetap aman.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan polisi mengutamakan pendekatan persuasif dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada.
Setelah situasi terkendali, musyawarah digelar di kediaman salah seorang tokoh masyarakat Desa Mekarsari.
Baca juga: [Viral] Tangkap Pembuat Video “A Day in My Life” LGBT, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!
Pertemuan itu dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam, perangkat lingkungan, tokoh agama, serta perwakilan GKPI.
