Hasil musyawarah menyepakati bahwa persoalan tersebut akan dibawa ke proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.
Sambil menunggu mediasi, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam keadaan terkunci.
Polisi juga meminta warga tidak berkumpul di sekitar lokasi untuk mencegah provokasi dan potensi benturan.
Indra mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial, termasuk video terkait peristiwa tersebut.
“Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan,” ujarnya.
Baca juga: [Viral] Video “A Day in My Life” Dua Pria di Bogor Viral, Ini Kata KDM Tentang LGBT
Polresta Tangerang memastikan akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah, tokoh masyarakat, serta tokoh agama untuk menjaga keamanan dan kerukunan warga.
