[Viral] Kasus Hanania Travel Kian Terkuak, Dugaan TPPU hingga Ribuan Korban Jadi Sorotan DPR

TAJUKNASIONAL.COM Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel terus memasuki babak baru.

Selain menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka, penyidik kini mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta menelusuri aliran dana yang diduga merugikan ribuan calon jemaah.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian Komisi III DPR RI yang menggelar rapat dengar pendapat bersama Polda Metro Jaya, kuasa hukum, dan perwakilan korban.

Dalam forum tersebut terungkap bahwa persoalan keuangan perusahaan diduga telah berlangsung sejak 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, menjelaskan bahwa Hanania Travel mulai mengalami kesulitan pembayaran tiket, hotel, hingga layanan pendamping ibadah sejak tiga tahun lalu.

Untuk menutupi kekurangan dana, perusahaan diduga menerapkan pola penggunaan dana calon jemaah baru guna membiayai keberangkatan kelompok sebelumnya.

Baca juga: Pemerintah Terapkan Pendekatan TPPU untuk Berantas Judi Online

Dampak persoalan tersebut memuncak pada 2026 ketika banyak calon jemaah gagal berangkat, bahkan sebagian di antaranya sudah berada di bandara.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini