TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online melalui pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Strategi ini dinilai lebih efektif karena tidak hanya menyasar pelaku atau platform, tetapi juga menelusuri aliran dana di balik jaringan kejahatan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pendekatan TPPU akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
“PPATK bahkan diberikan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan penghentian sementara transaksi keuangan yang diduga terkait judi online,” ujar Yusril dalam acara Diseminasi Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025 di Auditorium Yunus Husein, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: Menko Kumham Imipas Tegaskan Langkah Hukum Cepat untuk Kejahatan Judi Online
Yusril menegaskan, koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar upaya penegakan hukum berjalan efektif tanpa tumpang tindih kewenangan. Sebagai Ketua Komite TPPU, ia menekankan pentingnya bekerja dalam satu arah kebijakan nasional yang solid.
Langkah ini juga disebut sejalan dengan delapan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk reformasi hukum, pencegahan korupsi, dan pemberantasan judi online. “Ini bukan semata urusan hukum, tapi juga komitmen moral negara untuk menutup ruang bagi kejahatan ekonomi yang merusak masyarakat,” tegas Yusril.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menambahkan bahwa judi online merupakan fenomena lintas sektor yang berhubungan dengan kejahatan lain seperti penipuan, narkotika, dan perdagangan orang. Ia berharap kegiatan diseminasi menjadi forum strategis memperkuat sinergi antaranggota Komite TPPU pasca terbitnya Perpres 88 Tahun 2025.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
