Pendaftaran KLG dilakukan secara daring melalui situs resmi https://layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis.
Calon penerima cukup memilih menu pembuatan kartu baru, mengisi data diri, mengunggah dokumen, dan menunggu proses verifikasi.
Jika lolos, kartu akan dicetak dan bisa diambil sesuai petunjuk Transjakarta.
Program ini menyasar 15 golongan penerima manfaat, di antaranya PNS dan pensiunan Pemprov DKI, tenaga kontrak, peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP), pekerja bergaji setara UMP, penghuni rusunawa, anggota TNI-Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia, marbut, tenaga pendidik PAUD, hingga juru pemantau jentik.
Distribusi kini dilakukan lebih merata melalui jaringan pemerintah wilayah, dari kecamatan hingga kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus ke kantor Transjakarta pusat.
“Dengan kerja sama pemerintah wilayah, distribusi lebih dekat ke masyarakat agar manfaatnya segera dirasakan,” tambah Welfizon.
Baca juga: Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan TransJakarta dan MRT dari 1-8 September 2025
Program KLG diharapkan memperluas akses transportasi publik sekaligus mendukung mobilitas ramah lingkungan di Jakarta.
