Tingkatkan Kualitas Hidup, Mentrans Naikkan Standar Hunian Transmigran dari Rumah Tipe 36 jadi Tipe 45

Mulai tahun depan, seluruh pembangunan hunian transmigrasi diwajibkan mengikuti standar baru tersebut.

Selain peningkatan kualitas hunian, pemerintah juga memperkuat regulasi terkait kepemilikan aset.

Iftitah menyatakan akan ada mekanisme daftar hitam bagi penerima rumah yang menjual hunian tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan program.

Ia menambahkan, pengembangan kawasan transmigrasi tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah, tetapi juga pada fasilitas pendukung seperti sekolah, layanan kesehatan, hingga akses pekerjaan.

Dengan hadirnya infrastruktur dasar yang memadai, pemerintah berharap kualitas hidup warga meningkat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca juga: Kementerian Transmigrasi Gelar Open House 24 Jam, Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

Kementerian Transmigrasi menegaskan bahwa peningkatan standar rumah, kepastian hak tanah, serta penyediaan fasilitas publik menjadi fondasi penting dalam pembangunan kawasan transmigrasi ke depan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini