TAJUKNASIONAL.COM Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Demokrat, Tri Sulkarnain Ahmad, menyoroti serius persoalan pengelolaan limbah di kawasan Mall Panakkukang yang dikeluhkan warga sekitar akibat bau menyengat.
Sorotan tersebut disampaikan usai dirinya bersama sejumlah anggota DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Dalam sidak tersebut, Tri Sulkarnain menyatakan dewan menemukan langsung kondisi limbah yang menimbulkan aroma tidak sedap dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Bau menyengat itu bahkan sangat terasa di area tertentu yang diduga menjadi titik pembuangan limbah.
“Memang benar, saat kami turun langsung, bau limbahnya sangat menyengat dan jelas mengganggu. Ini bukan persoalan sepele karena menyangkut kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” ujar Tri Sulkarnain, Sabtu (24/1/2026).
Legislator itu menambahkan, persoalan ini semakin serius karena pihak pengelola Mall Panakkukang belum dapat menunjukkan dokumen perizinan pengelolaan limbah saat diminta oleh DPRD.
Padahal, izin tersebut merupakan kewajiban bagi setiap pengelola pusat perbelanjaan yang beroperasi di wilayah perkotaan.
Baca juga: Siapkan Langkah Konkret, Demokrat Dorong Komdigi Antisipasi Dampak Kebebasan AI di Ruang Digital
“Saat kami meminta dokumen izin pengelolaan limbah, belum ada yang bisa ditunjukkan. Ini tentu menjadi catatan penting dan serius bagi DPRD Makassar,” katanya.

