Respons Pernyataan Jokowi, Demokrat Tegaskan Revisi UU KPK Dibahas Bersama Pemerintah

Hinca juga menyebut, jika memang terdapat keberatan terhadap substansi revisi UU KPK, semestinya hal tersebut disampaikan dalam forum pembahasan resmi, baik pada rapat tingkat pertama maupun sebelum pengambilan keputusan akhir di paripurna.

Ia mengaku heran atas pernyataan yang disampaikan belakangan, karena selama proses berlangsung terdapat dialog intens antara DPR dan unsur pemerintah.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju apabila UU KPK dikembalikan ke versi sebelumnya.

Ia menyebut revisi undang-undang tersebut merupakan inisiatif DPR saat dirinya menjabat presiden, sekaligus menegaskan bahwa ia tidak menandatangani hasil revisi tersebut.

Baca juga: Polemik UU KPK 2019 Memanas, Kini PKS Yang Kritik Keras, Sebut Jokowi Tak Bisa Cuci Tangan

Pernyataan tersebut memunculkan kembali perdebatan mengenai proses pembentukan revisi UU KPK.

DPR menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilakukan sesuai mekanisme dan melibatkan perwakilan pemerintah sebagai bagian dari proses legislasi yang sah.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini