TAJUKNASIONAL.COM Polemik mengenai banyaknya gelar kehormatan yang diterima Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik.
Di tengah kritik yang menyebut Jokowi sedang “main raja-rajaan”, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turun tangan memberikan pembelaan dan menegaskan bahwa seluruh penyematan tersebut hanyalah gelar kehormatan, bukan penobatan sebagai raja.
Perdebatan mengenai gelar adat Jokowi kembali mengemuka setelah kunjungannya ke sejumlah daerah menuai beragam respons di media sosial.
Tidak sedikit warganet yang mempertanyakan alasan mantan presiden itu terus menerima gelar kehormatan dari berbagai kerajaan maupun lembaga adat di Indonesia.
Baca Juga: PSI Sebut PDIP Takut pada Jokowi, Singgung Status Mantan Kader Terbaik
Menanggapi kritik tersebut, Juru Bicara PSI Dian Sandi Utama mengatakan publik keliru jika menganggap Jokowi diangkat menjadi raja. Menurutnya, dalam tradisi Nusantara, gelar raja, sultan, maupun kedatuan hanya dapat diwariskan berdasarkan garis keturunan.
“Dalam budaya khas Nusantara, gelar raja atau sultan sampai kedatuan itu diwariskan melalui garis keturunan. Begitulah legitimasi kulturalnya, bukan diberikan,” ujar Dian.
Ia menegaskan seluruh gelar yang diterima Jokowi merupakan bentuk penghormatan dari masyarakat adat dan tidak memiliki konsekuensi sebagai penguasa kerajaan.
“Pak Jokowi menerima gelar kehormatan dari kerajaan atau kedatuan, bukan dijadikan raja,” katanya.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik yang berkembang di ruang publik.
Sebelumnya, sejumlah pihak menilai rangkaian penerimaan gelar kehormatan secara berulang justru memunculkan persepsi negatif dan memperkuat narasi bahwa Jokowi masih berupaya mempertahankan pengaruh politiknya setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden.
PSI kemudian merinci sedikitnya 16 gelar kehormatan yang diterima Jokowi sejak 2014 hingga 2026. Di antaranya Ki Jaka Winata, Biji Nagara Madafalo, Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo, Routnya Hnulho Maluku, Kapiteng Lau Pulo, Kambepit, Tuanku Sri Indera Utama Junjungan Negeri, Raja Balaq Mangkunegara, Pinisepuh, Datuq Sri Amanah Negara, Darayeh Acang Aco, Mosalaki Ulu Beu Eko Bewa, La Ode Muhammad Joko Widodo Lakina, Buawaangi Yi Nusantara, Dada Madopo Malamo, Baginda Pamuka Bangsa, hingga Sesepuh Raja-Raja Timor.
Menurut Dian, seluruh gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan dari berbagai komunitas adat di Indonesia selama lebih dari satu dekade.
Namun, banyaknya gelar yang diterima Jokowi justru terus memicu diskusi di ruang publik. Sebagian kalangan menilai penerimaan gelar kehormatan merupakan hak masyarakat adat untuk memberikan penghargaan kepada tokoh yang dianggap berjasa.
Di sisi lain, kritik bermunculan karena momentum dan intensitas pemberian gelar dinilai dapat menimbulkan persepsi politik, terutama ketika dilakukan setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai kepala negara.
