Kamis, 15 Januari, 2026

Lihat Respon Publik, Demokrat Tegaskan Tidak Ingin Terburu-buru Bahas Pilkada Lewat DPRD

TAJUKNASIONAL.COM Partai Demokrat menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menjadi prioritas utama sebelum meninjau wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Fokus saat ini tertuju pada revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, menekankan bahwa urutan pembahasan regulasi harus mengikuti prioritas yang telah ditetapkan.

“Kami tidak terburu-buru membahas usulan pilkada melalui DPRD karena revisi UU Pemilu terjadwal lebih awal sesuai Prolegnas,” ujar Dede, Senin (29/12/2025).

Meski beberapa fraksi besar, termasuk Partai Golkar, PKB, dan Gerindra, telah menyuarakan dukungan terhadap mekanisme pilkada tidak langsung, DPR hingga saat ini belum meresmikan agenda pembahasan wacana tersebut.

Ide ini bermula dari Rapat Pimpinan Nasional Golkar, namun dinilai masih memerlukan kajian panjang dan menyeluruh dari berbagai perspektif.

Baca juga: Wakil Ketua MPR RI: Pilkada Dipilih DPRD Sesuai Demokrasi Pancasila

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, masukan dari partai politik maupun organisasi masyarakat sipil akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses legislasi.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini