KPK Sita Rumah Mewah Milik Anggota DPRD Bengkulu di Jakarta Selatan

TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah mewah yang berada di Jakarta Selatan.

Aset tersebut diketahui milik Vinna Ledy Anggraheni (VLA), anggota DPRD Kota Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.

“Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Menurut Budi, rumah yang berada di kawasan Jakarta Selatan tersebut diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

Penyidik masih menelusuri hubungan aset itu dengan rangkaian dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Pemberian Mobil, Apartemen dan Rumah ke Anggota DPRD Bengkulu

KPK menduga rumah tersebut berasal dari pemberian pihak swasta kepada Vinna. Karena itu, penyidik akan mendalami latar belakang serta tujuan pemberian aset tersebut.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini