TAJUKNASIONAL.COM Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam penyerahan hasil Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Tahap VI di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Satuan Tugas PKH melaporkan capaian signifikan berupa penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11,4 triliun.
Nilai tersebut berasal dari denda administratif sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta setoran pajak dari berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan.
Selain aspek keuangan, Satgas juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dalam skala luas.
Tercatat sekitar 5,88 juta hektare lahan sawit dan lebih dari 10 ribu hektare wilayah pertambangan berhasil ditertibkan.
Langkah ini dinilai penting dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam sekaligus menjaga aset negara.
Presiden Prabowo dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kinerja Satgas PKH.
Ia menyebut total penyelamatan keuangan negara dari seluruh tahapan penertiban telah mencapai Rp31,3 triliun.
Menurutnya, angka tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti pembangunan fasilitas pendidikan dan perbaikan perumahan masyarakat.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga kekayaan negara.
