Penerima PKH dan BPNT tahap II berasal dari masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 hingga 4.
Untuk PKH, bantuan diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Penyaluran bansos tahap II berlangsung pada April hingga Juni 2026.
Pemerintah juga mempercepat proses pencairan dengan memperbarui data penerima secara berkala setiap bulan.
Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos.
Pengecekan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga:Â Bansos 2026 Gunakan DTSEN, Pemerintah Terapkan Sistem Baru Berbasis Data Terpadu
Besaran bantuan PKH bervariasi mulai Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per tahap, sedangkan BPNT disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan kepada setiap keluarga penerima manfaat.

