TAJUKNASIONAL.COM Guru yang mengajar di dua sekolah atau lebih tetap diwajibkan mengisi Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026 untuk setiap satuan pendidikan tempat mereka bertugas.
Pengisian dilakukan menggunakan akun atau kartu login yang berbeda sesuai dengan data masing-masing sekolah.
Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026 berlangsung pada 20 Juli hingga 17 Agustus 2026.
Kegiatan ini wajib diikuti oleh guru dan kepala sekolah di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
Sulingjar merupakan instrumen yang digunakan untuk memetakan kualitas lingkungan belajar di sekolah.
Baca juga: Survei KPK Ungkap Plagiarisme & Gratifikasi Marak Terjadi di Kampus dan Sekolah
Hasil survei akan menjadi bagian dari Profil Pendidikan dan Rapor Pendidikan yang digunakan pemerintah untuk mengevaluasi mutu pendidikan di setiap daerah.
