TAJUKNASIONAL.COM Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara menyatakan dukungan politik terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (2/3/2026).
Sidang dipimpin unsur pimpinan dewan dan dihadiri Bupati H. Shalahuddin bersama jajaran aparatur sipil negara.
Sebanyak 19 anggota legislatif mengikuti jalannya pembahasan awal tersebut.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Patih Herman AB, menegaskan fraksinya menerima dan siap melanjutkan pembahasan kelima Raperda ke tahap berikutnya.
Ia menilai substansi regulasi yang diusulkan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Adapun lima Raperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pengarusutamaan Gender (PUG), Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan, Penanganan Permukiman Kumuh, serta Cadangan Pangan Daerah.
Menurut Herman, RPJMD memiliki posisi paling strategis karena akan menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Dokumen itu, kata dia, menjadi rujukan seluruh perangkat daerah dalam merumuskan program prioritas.
Terkait Raperda PUG, Fraksi Demokrat menilai regulasi tersebut penting untuk memastikan kebijakan pembangunan lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh kelompok masyarakat.
Sementara Raperda tentang prasarana dan utilitas perumahan dinilai dapat memberikan kepastian hukum atas pengelolaan fasilitas umum yang selama ini kerap tumpang tindih.

