Meski mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak kuat, Dody enggan berspekulasi mengenai siapa saja yang berada di balik praktik tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa fenomena “deep state” bekerja secara terorganisir dan melibatkan lebih dari satu pihak.
Lebih lanjut, ia menduga pihak-pihak tersebut berharap dokumen yang beredar tidak diperiksa secara mendalam.
Hal itu dinilai sebagai celah untuk membentuk opini publik yang menyesatkan.
Dody juga menyebut, temuan ini sejalan dengan peringatan Presiden Prabowo mengenai potensi keberadaan “deep state” yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PU akan mengaktifkan komite audit internal serta memanggil pihak-pihak terkait guna melakukan pendalaman.
Baca juga: Hadapi Ancaman El Nino, Menteri PU Siapkan Strategi Ini untuk Jaga Pangan
Pemeriksaan menyeluruh dinilai penting mengingat dokumen yang beredar masih berstatus draft dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.
