“Langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” katanya.
Kebijakan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat sebelumnya dibahas dalam rapat koordinasi antara DPR dan pemerintah.
Pertemuan tersebut turut membahas penataan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta peluang bagi guru PPPK penuh waktu mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemerintah menilai penataan tersebut perlu dilakukan untuk memberikan kepastian status dan karier bagi para guru.
Di sisi lain, kemampuan anggaran tetap menjadi pertimbangan utama agar kebijakan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Dengan simulasi fiskal yang telah dilakukan, pemerintah memastikan penataan status guru dapat berjalan tanpa mengorbankan disiplin anggaran.
Baca juga: Menag Dukung Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu pada 2027
Target defisit 2027 pun tetap diarahkan sesuai batas yang telah ditetapkan dalam rancangan anggaran negara.
