TAJUKNASIONAL.COM Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal negara.
Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menurut dia, pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk memastikan kebijakan penataan status guru dapat berjalan tanpa mengganggu target fiskal yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan, pemerintah tetap menjaga target defisit RAPBN 2027 pada level 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut setara dengan sekitar Rp671,2 triliun.
Purbaya mengatakan simulasi anggaran menjadi bagian penting sebelum pemerintah menjalankan kebijakan pengalihan status guru.
Baca juga: [Berita Utama] DPR dan Pemerintah Sepakat Tuntaskan Status Guru PPPK, Ada Peluang Jadi PNS
Perhitungan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan pembiayaan dapat dipenuhi sekaligus menjaga kondisi keuangan negara tetap terkendali.
