TAJUKASIONAL.COM Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi memberikan titah dan instruksi khusus terkait penetapan Harga BBM alias Harga Bahan Bakar Minyak khusus untuk nelayan di 2026 ini.
Dalam instruksi Presiden Prabowo Subianto tersebut, Harga BBM khusus nelayan itu akan dibagi dalam beberapa kategori.
Titah terkiat harga BBM terbaru untuk nelayan tersebut disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto.
Lewat rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, di Kediamannya.
Yakni di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin (1/3/7/2026) kemarin.
“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan,” ujar Menko Ekonomi, Airlangga Hartanto dirangkum dari laman resmi Presiden Republik Indonesia Rabu (15/7/2026).
Kebijakan ini menurutnya juga berkaitan dengan volatilitas Harga BBM dunia.
Yang jadi acuan Harga BBM non-subsidi di Indonesia.
Menurutnya, harga BBM non-subsidi di Indonesia sempat melonjak hingga Rp21.300 per liter !
Karena itulah, pemerintah perlu mengatur Harga BBM di Indonesia.
Terutama BBM yang digunakan untuk aktivitas perekonomian.
