TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah menetapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat penyaluran berbagai bantuan sosial dan barang bersubsidi bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (15/7/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, keberadaan Koperasi Merah Putih akan menjadi infrastruktur pemerintah di tingkat desa dan kelurahan untuk menyalurkan beragam program bantuan secara terpusat.
Pernyataan itu disampaikan dalam Seminar Nasional KDKMP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Menurut Zulhas, seluruh bantuan pemerintah nantinya akan disalurkan melalui koperasi tersebut.
Program yang dimaksud mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai bagi masyarakat desil 1 dan 2, bantuan pangan, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), hingga bantuan alat pertanian.
Baca juga: Pemerintah Cari 35.476 SDM untuk Koperasi Merah Putih, Ini Syaratnya
Selain bantuan sosial, Koperasi Merah Putih juga akan menjadi jalur distribusi berbagai barang dan program bersubsidi, seperti pupuk bersubsidi, elpiji 3 kilogram, serta fasilitas kredit bersubsidi.
