Juga empat saksi lainya yang berasal dari unsur Dewan Perwakilan Daerah atau DPRD Kabupaten Kuansing.
Serta Pejabat Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Kuansing di Periode 2024/2025 lalu.
Sayangnya, empat dari sejumlah saksi yang coba dihadirkan dan diperika KPK RI itu malah mangkir!
Padahal, keempat saksi itu diduga termasuk saksi kunci.
Baca Juga: KPK Panggil Raja Juli Antoni Terkait Dugaan Amplop, Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana
Lantaran mengetahui seluk beluk pemberian uang Dolar Singapura kepada Menhut Raja Juli Antoni tersebut.
# Dikumpulkan dari Petani dan Koperasi Unit Desa
Sebelumnya, KPK RI mengungkap dugaan eks Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby telah mengumpulkan uang Dolar Singapura senilai $ 46.500,- SGD dan kemudian menyerahkannya ke kantor Kemenhut RI.
Uang tersebut dikumpulkan dari petani setempat.
Sekaligus para anggota Koperasi Unit Desa atau KUD di Kuansig serta Sisa Hasil Usaha dari KUD tersebut.
Baca Juga: DPR RI Minta KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli dalam Kasus Kuansing
Sedianya, uang itu akan diserahkah kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
