[BERITA UTAMA] KPK Kembali Sorot Kasus Amplop ke Menhut Raja Juli Antoni! Dalami Pengembalian Uang Dolar Singapura dari Eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Juga empat saksi lainya yang berasal dari unsur Dewan Perwakilan Daerah atau DPRD Kabupaten Kuansing.

Serta Pejabat Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Kuansing di Periode 2024/2025 lalu.

Sayangnya, empat dari sejumlah saksi yang coba dihadirkan dan diperika KPK RI itu malah mangkir!

Padahal, keempat saksi itu diduga termasuk saksi kunci.

Baca Juga: KPK Panggil Raja Juli Antoni Terkait Dugaan Amplop, Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana

Lantaran mengetahui seluk beluk pemberian uang Dolar Singapura kepada Menhut Raja Juli Antoni tersebut.

# Dikumpulkan dari Petani dan Koperasi Unit Desa

Sebelumnya, KPK RI mengungkap dugaan eks Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby telah mengumpulkan uang Dolar Singapura senilai $ 46.500,- SGD dan kemudian menyerahkannya ke kantor Kemenhut RI.

Uang tersebut dikumpulkan dari petani setempat.

Sekaligus para anggota Koperasi Unit Desa atau KUD di Kuansig serta Sisa Hasil Usaha dari KUD tersebut.

Baca Juga: DPR RI Minta KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli dalam Kasus Kuansing

Sedianya, uang itu akan diserahkah kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini