DPR RI Minta KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli dalam Kasus Kuansing

TAJUKNASIONAL.COM Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami dugaan penerimaan amplop oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Menurut Johan, dugaan tersebut perlu memperoleh kepastian melalui mekanisme hukum yang berlaku agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di ruang publik.

“Publik tentu bertanya apakah tindakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan mengenai gratifikasi dan tata cara pelaporannya,” kata Johan saat dihubungi, Minggu (5/7).

Politikus PKS itu menilai pertanyaan mengenai ada atau tidaknya unsur gratifikasi seharusnya dijawab melalui proses hukum yang memiliki kewenangan menilai fakta, alat bukti, serta keterangan dari para pihak yang terkait.

“Pertanyaan seperti ini tidak semestinya dijawab melalui perdebatan di ruang publik, melainkan melalui mekanisme hukum yang memiliki otoritas untuk menilai fakta dan alat bukti,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi II DPR RI Akan Kaji Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

Johan menegaskan, proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif tanpa memandang jabatan ataupun posisi seseorang. Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar tidak terjadi penghakiman sebelum adanya hasil penyelidikan maupun penyidikan dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, prinsip utama penegakan hukum adalah menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Karena itu, KPK dinilai tidak perlu ragu melakukan klarifikasi apabila memang diperlukan untuk memperjelas duduk perkara.

“Pada akhirnya, yang paling penting bukanlah siapa yang diperiksa, melainkan bagaimana proses hukum dijalankan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi,” katanya.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan siap memenuhi panggilan apabila KPK membutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan.

Ia menegaskan Kementerian Kehutanan berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk apabila diperlukan memberikan penjelasan kepada penyidik.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini