Jubir PDIP, Guntur Romli Singgung Dugaan Kejanggalan Suket Gibran

TAJUKNASIONAL.COM Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli, mengkritik narasi pembelaan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam polemik dokumen pendidikan setara SMA.

Guntur menduga pembahasan mengenai lulusan luar negeri dan pelajar diaspora berpotensi mengalihkan perhatian dari persoalan dokumen yang menjadi sorotan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui akun X pribadinya pada Jumat (9/10/2026), Guntur menegaskan bahwa menurut pandangannya, persoalan utama bukan terletak pada sistem pendidikan luar negeri, melainkan pada dokumen yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pendidikan calon wakil presiden.

“Jangan Mengalihkan Isu! Masalahnya Bukan Soal Lulusan Luar Negeri, Bukan Sistem Pendidikan yg Berbeda, Masalahnya Gibran Tidak Punya Ijazah Tamat SMA!” ujar Guntur.

Pernyataan tersebut merupakan kritik politik Guntur terhadap proses pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran.

Namun, tudingan mengenai ketidaklengkapan dokumen maupun dugaan perlakuan berbeda dalam proses administrasi perlu ditempatkan sebagai pernyataan pihak yang mengkritik, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.

Guntur Bandingkan Proses Penyetaraan Ijazah

Guntur juga meminta para pendukung Gibran tidak mengaitkan polemik tersebut dengan nasib ribuan pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri.

“Buat para pendukung Gibran, berhentilah berlindung di balik dalih “nasib lulusan luar negeri”, “sistem pendidikan yang berbeda antar negara”, atau “nasib diaspora”. Itu pengalihan isu yg murahan. Jangan seret ribuan anak bangsa yg belajar di luar negeri untuk menutupi borok satu orang: GIBRAN,” tegasnya.

Politikus PDIP itu kemudian membandingkan proses penyetaraan ijazah yang, menurut keterangannya, harus dilalui masyarakat umum dengan penerbitan surat keterangan penyetaraan yang digunakan Gibran dalam pencalonan pada Pilpres 2024.

Menurut Guntur, lulusan luar negeri umumnya perlu menyiapkan sejumlah dokumen, seperti ijazah atau sertifikat kelulusan, transkrip, keterangan dari perwakilan RI, serta berkas pendukung lainnya. Ia menyebut proses administrasi tersebut dapat memerlukan waktu berminggu-minggu.

Sebaliknya, Guntur mempertanyakan penerbitan Surat Keterangan (Suket) milik Gibran yang dinilainya berlangsung cepat, meski ia menduga dokumen dasar kelulusan setara SMA tidak tersedia secara lengkap.

“Lalu Gibran? Tanpa membawa sertifikat atau ijazah tamat setara SMA, dengan dokumen minim bahkan tidak lengkap, Suket-nya bisa terbit tidak sampai sehari!” pungkasnya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini