VIRAL! PDIP Dukung Pansus Ijazah Gibran, Hingga Usul Panggil Sekolahnya

TAJUKNASIONAL.COM Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus, menilai Pansus diperlukan agar DPR memperoleh gambaran menyeluruh mengenai persoalan dokumen pendidikan Gibran. Menurutnya, pendalaman tidak cukup hanya dengan meminta keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Deddy mengatakan DPR dapat meminta keterangan sejumlah instansi lain, termasuk kementerian yang berkaitan dengan pendidikan dan pengelolaan anggaran negara. Bahkan, ia membuka kemungkinan memanggil sekolah tempat Gibran menempuh pendidikan di Australia dan Singapura.

“Urusan ini kan tidak saja menyangkut satu kasus tetapi sangat mungkin juga dialami banyak orang. Sehingga kita perlu mendalami agar terang benderang,” kata Deddy saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).

PDIP Usul Pansus Panggil Sekolah di Australia dan Singapura

Deddy menegaskan, pemanggilan KPU dan Bawaslu saja dinilai belum cukup untuk memberikan kepastian mengenai dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonan Gibran.

Ia menyebut DPR dapat meminta keterangan dari institusi pendidikan yang menerbitkan certificate of attendance atau dokumen lain yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Gibran.

“Termasuk pihak sekolah, bahkan kalau perlu institusi yang mengeluarkan certificate of attendance atau dokumen lain di Singapura dan Australia. Kalau hanya KPU dan Bawaslu maka tidak bisa mendapatkan keterangan menyeluruh dan suatu kepastian,” ujarnya.

Menurut Deddy, pendalaman tersebut juga relevan untuk mengetahui persoalan administrasi pendidikan yang mungkin berdampak pada kasus lain. Karena itu, ia menilai DPR perlu menggunakan mekanisme yang tersedia untuk memperoleh informasi dari berbagai pihak terkait.

Usulan Pansus Sebelumnya Disampaikan PKB

Wacana pembentukan Pansus sebelumnya disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Eka Widodo. Ia menilai pertimbangan MK mengenai persyaratan pendidikan Gibran perlu menjadi perhatian DPR.

Eka mengatakan DPR harus tetap menghormati putusan MK sekaligus menjalankan fungsi konstitusionalnya apabila terdapat dasar dan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kalau memang masih ada persoalan faktual yang perlu dipastikan, maka lembaga negara yang memiliki kewenangan harus melakukan verifikasi secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti,” kata Eka dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).

Bagaimana Mekanisme Pembentukan Pansus DPR?

Panitia khusus merupakan alat kelengkapan sementara DPR yang dibentuk untuk menjalankan tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu. Pansus menyelesaikan tugasnya sesuai mandat dan menyampaikan laporan kepada rapat paripurna.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini