TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan pengembangan penyidikan yang berlangsung pada September 2026.
“Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
KPK Belum Ungkap Identitas 8 Tersangka
KPK belum mengumumkan identitas maupun peran delapan tersangka baru tersebut. Budi mengatakan penyidikan masih terus berjalan sehingga informasi mengenai para tersangka akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
“Untuk detail identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan update-nya karena ini penyidikan juga masih terus berprogres,” kata Budi.
Penetapan delapan tersangka baru tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek jalan di Sumatera Utara.
KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Pihak Terkait
Pada Rabu (7/10), KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di dua lokasi, yakni Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang dan Gedung Merah Putih KPK.
Pemeriksaan di KPPN Padang antara lain dilakukan terhadap Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, sopir Dinas PUPR Tapanuli Selatan Hanafi Rambe, mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021-2025 Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap.
KPK juga memeriksa Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal Rajab Asri Nasution, staf honorer Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal Mardiah, dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara periode 2021-2024 Ramlan.
Sementara itu, pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK menyasar sejumlah pejabat dan mantan pejabat pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Mereka antara lain Kepala BBPJN Sumatera Utara periode 2024-2025 Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, Kasatker PJN Wilayah I BBPJN Sumatera Utara periode 2023-2025 Dicky Erlangga, serta Kasatker PJN Wilayah I periode 2021-2023 Rahmad Parulian.
KPK juga memeriksa sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yakni Munson Ponter Paulus Hutauruk, Faisal, Heri Handoko, T. Rahmatsyah Putra alias Dadam, dan Manaek Manalu.
Pengembangan Kasus Topan Obaja Ginting
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menyeret Topan Obaja Ginting dan sejumlah pihak lainnya.
Selain Topan, KPK juga memproses Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara sekaligus PPK Rasuli Efendi Siregar dan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Heliyanto.
