Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan sebelumnya telah menyatakan para terdakwa dalam perkara tersebut bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menjatuhkan hukuman dengan masa pidana yang berbeda.
Dengan penetapan delapan tersangka baru, KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta peran masing-masing dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
