[Berita Utama] DPR dan Pemerintah Sepakat Tuntaskan Status Guru PPPK, Ada Peluang Jadi PNS

TAJUKNASIONAL.COM Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat menuntaskan persoalan status guru aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kesepakatan tersebut mencakup peluang bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti proses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara itu, guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu diarahkan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan status kepegawaian guru yang jumlahnya mencapai lebih dari satu juta orang.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi antara DPR dan pemerintah di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas penataan status guru PPPK sekaligus menyinkronkan kebutuhan tenaga pendidik dengan kebijakan kepegawaian pemerintah.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Sejumlah menteri dan pejabat terkait turut hadir dalam pembahasan tersebut.

Baca juga: Menag Dukung Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu pada 2027

Mereka antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini