[Berita Utama] DPR dan Pemerintah Sepakat Tuntaskan Status Guru PPPK, Ada Peluang Jadi PNS

Selain itu, hadir Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

Penataan tersebut diharapkan memberikan kepastian status bagi guru PPPK sekaligus menjadi bagian dari pembenahan sistem kepegawaian tenaga pendidik.

Pemerintah dan DPR selanjutnya perlu memastikan mekanisme, persyaratan, serta tahapan pelaksanaan kebijakan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran negara.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, penyelesaian status guru PPPK menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam memperkuat tata kelola tenaga pendidik.

Baca juga: Demokrat Desak Kemendikbudristek Pertahankan Guru PPPK di Sekolah Swasta, Jangan Pindahkan ke Sekolah Negeri

Kebijakan ini juga diharapkan memberikan kepastian karier bagi para guru yang selama ini menjalankan tugas sebagai bagian dari aparatur sipil negara.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini