TAJUKNASIONAL.COM Nama Febri Diansyah kembali menjadi perhatian publik setelah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febri mendampingi Febrie Adriansyah saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 10 jam.
Usai pemeriksaan, Febri membenarkan bahwa dirinya baru menerima surat kuasa sehari sebelum pemeriksaan berlangsung.
“Saya baru jadi (pengacara Febrie Adriansyah) ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” ujar Febri kepada wartawan.
Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Menurutnya, kliennya berharap proses hukum berjalan secara adil dan seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat diungkap secara objektif.
Penunjukan Febri terjadi setelah pengacara Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dengan alasan kondisi kesehatan.
Berawal dari Aktivis Antikorupsi
Sebelum berkarier sebagai advokat, Febri Diansyah dikenal sebagai aktivis antikorupsi. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan aktif mengawal berbagai kasus korupsi selama hampir satu dekade.
Namanya semakin dikenal ketika dipercaya menjadi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2016. Dalam posisi tersebut, Febri menjadi wajah utama lembaga antirasuah dalam menyampaikan perkembangan berbagai perkara besar kepada publik.
Ia mengumumkan perkembangan sejumlah kasus besar, termasuk perkara korupsi e-KTP hingga proyek Hambalang.
Namun, pada September 2020, Febri memutuskan mengundurkan diri dari KPK di tengah polemik revisi Undang-Undang KPK.
Baca Juga: ICW Sesalkan Keputusan Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Beralih Menjadi Advokat
Setelah meninggalkan KPK, Febri mendirikan kantor hukum bersama mantan aktivis ICW Donal Fariz. Meski sempat menyatakan tidak akan menangani perkara korupsi, perjalanan kariernya sebagai advokat justru diwarnai sejumlah perkara yang menjadi sorotan nasional.
Ia pernah menjadi bagian dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keputusan tersebut memicu kritik dari sejumlah mantan koleganya di KPK maupun ICW.
Pada 2023, Febri juga mendampingi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Namun, ia kemudian mengundurkan diri sebagai kuasa hukum setelah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK
