Indonesia Resmi Jadi Pendiri Organisasi AI Global WAICO

TAJUKNASIONAL.COM Indonesia resmi bergabung sebagai salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO) setelah menandatangani piagam pendirian organisasi tersebut di Shanghai, China, Jumat (17/7/2026).

Keputusan strategis tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta Indonesia mengambil peran aktif dalam pengembangan tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di tingkat global.

Dengan status sebagai negara pendiri, Indonesia memperoleh hak untuk terlibat sejak awal dalam pembahasan arah kebijakan dan perkembangan teknologi AI dunia.

“Nah tentu dengan ditandatangan ini maka klasifikasi Indonesia adalah menjadi founder daripada organisasi ini. Karena dengan menjadi founder, kita tentu mempunyai akses pertama terhadap seluruh pembicaraan mengenai perkembangan daripada AI itu sendiri,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pemerintah menilai keikutsertaan Indonesia di WAICO mencerminkan komitmen nasional dalam membangun tata kelola AI yang inklusif, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Jadwal Timnas Voli Indonesia vs Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026, Main Pukul 18.30 WIB

Airlangga mengatakan langkah tersebut sejalan dengan visi Presiden China Xi Jinping yang mendorong kerja sama internasional dalam pengembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan.

“Artinya kemajuan AI dibangun dengan kerja sama internasional. Pandangan tersebut sejalan dengan arahan Bapak Presiden, Pak Prabowo Subianto bahwa penguasaan teknologi termasuk AI harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tentunya akan memperkuat daya saing Indonesia,” jelas Airlangga.

Prosesi penandatanganan piagam pendirian WAICO diikuti oleh delegasi dari 29 negara. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menjadi salah satu negara pelopor bersama Malaysia, Kamboja, Myanmar, dan Laos.

Selain negara-negara ASEAN, penandatanganan juga melibatkan anggota dari kelompok BRICS, Eurasian Economic Union (EAEU), negara-negara Afrika, Amerika Latin, hingga kawasan Timur Tengah. Pendaftaran sebagai anggota pendiri masih dibuka hingga 31 Juli 2026.

Menurut Airlangga, kehadiran Indonesia sebagai pendiri WAICO juga bertujuan memperkuat diplomasi digital dan mengurangi kesenjangan penguasaan teknologi antarnegara.

Sebagai negara pendiri, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan, tata kelola, serta pengembangan kelembagaan WAICO di masa mendatang.

Baca Juga: Indonesia Tambah Enam Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan, Berlaku Mulai Juli 2026

“Sebagai pendiri Indonesia memiliki kesempatan emas untuk berkontribusi nyata dalam kebijakan dalam pengembangan tata kelola global serta ikut aktif dalam kelembagaan WAICO sendiri. Ini tentunya memastikan bahwa pengembangan AI sejalan dengan pengembangan global,” ujar Airlangga.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini