Febri Diansyah: Dari Aktivis Antikorupsi, Juru Bicara KPK hingga Menjadi Pengacara Kasus Korupsi

Febri Diansyah: Dari Aktivis Antikorupsi, Juru Bicara KPK hingga Menjadi Pengacara Kasus Korupsi

TAJUKNASIONAL – Nama Febri Diansyah kembali menjadi perhatian publik seiring keterlibatannya sebagai kuasa hukum dalam sejumlah perkara hukum besar di Indonesia. Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dikenal memiliki perjalanan karier yang unik, mulai dari aktivis antikorupsi hingga menjadi pengacara yang mendampingi tokoh-tokoh dalam kasus korupsi maupun perkara pidana lainnya.

Lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 Februari 1983, Febri Diansyah mengawali kiprahnya sebagai aktivis yang aktif mendorong penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia. Pengalaman tersebut kemudian membawanya bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di KPK, Febri dikenal luas sebagai Juru Bicara KPK yang kerap menyampaikan perkembangan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan berbagai perkara korupsi kepada masyarakat. Ia menjadi salah satu wajah lembaga antirasuah dalam menyampaikan informasi resmi kepada publik selama beberapa tahun.

Setelah tidak lagi bertugas di KPK, Febri memilih berkarier sebagai advokat. Keputusan tersebut sempat memunculkan berbagai tanggapan karena ia kini berada di posisi berbeda, yakni memberikan pendampingan hukum kepada klien yang menghadapi proses hukum, termasuk dalam perkara korupsi.

Sebagai advokat, Febri menegaskan profesinya dijalankan sesuai ketentuan Undang-Undang Advokat yang memberikan hak kepada setiap orang untuk memperoleh pendampingan hukum tanpa memandang jenis perkara yang dihadapi.

Mendampingi Sejumlah Perkara Besar

Dalam perjalanan profesinya sebagai pengacara, Febri Diansyah tercatat pernah mendampingi sejumlah figur publik yang menjadi perhatian nasional.

Salah satunya adalah Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo. Febri menjadi bagian dari tim kuasa hukum Putri dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada tahun 2022.

Perkara tersebut menjadi salah satu kasus hukum paling banyak menyita perhatian masyarakat Indonesia karena melibatkan pejabat tinggi kepolisian dan mendapat pengawasan luas dari publik.

Belakangan, nama Febri kembali menjadi sorotan setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Pendampingan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang diproses aparat penegak hukum. Dalam perkara ini, Febri menggantikan pengacara sebelumnya, Hotman Paris.

Menjadi Sorotan Publik

Perjalanan Febri Diansyah dari seorang aktivis antikorupsi menjadi pengacara dalam perkara korupsi membuat namanya kerap menjadi bahan diskusi di ruang publik.

Sebagian kalangan menilai perubahan profesi tersebut merupakan hal yang wajar karena setiap advokat memiliki kewajiban memberikan pembelaan hukum kepada klien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam sistem hukum Indonesia, setiap orang berhak memperoleh bantuan hukum sebagai bagian dari prinsip due process of law.

Di sisi lain, terdapat pula pihak yang mempertanyakan pilihan profesional tersebut mengingat latar belakang Febri sebagai mantan pejabat di lembaga antikorupsi.

Meski demikian, profesi advokat memiliki kedudukan yang independen dalam sistem peradilan. Tugas pengacara bukan menentukan bersalah atau tidaknya seseorang, melainkan memastikan hak-hak hukum klien terlindungi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dinamika Karier di Dunia Hukum

Karier Febri Diansyah menunjukkan dinamika yang tidak jarang terjadi dalam dunia hukum. Banyak mantan jaksa, hakim, penyidik, maupun pejabat lembaga penegak hukum yang kemudian beralih profesi menjadi advokat setelah tidak lagi menjabat.

Perubahan profesi tersebut tetap berada dalam koridor hukum selama memenuhi ketentuan yang berlaku serta mematuhi kode etik profesi advokat.

Kini, setiap langkah Febri Diansyah dalam menangani perkara besar terus menjadi perhatian masyarakat. Latar belakangnya sebagai mantan aktivis antikorupsi dan mantan Juru Bicara KPK membuat setiap penugasan yang diterimanya memiliki nilai berita tinggi.

Perjalanan karier tersebut sekaligus menggambarkan kompleksitas profesi di bidang hukum, di mana seseorang dapat berperan dalam berbagai posisi sepanjang tetap menjalankan tugas secara profesional, menghormati proses hukum, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini