Fahd Arafiq Kena OTT KPK! Kasus Apa yang Menjeratnya?
TajukNasional Nama Fahd Arafiq kembali menjadi sorotan setelah dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 14 September 2026. Ketua DPP Bapera tersebut diamankan dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kabar ini langsung menarik perhatian karena Fahd Arafiq bukan nama baru dalam perkara korupsi. Sebelumnya, ia pernah terseret sejumlah kasus hukum yang membuat namanya menjadi perhatian publik.
Dalam OTT terbaru KPK tersebut, sebanyak 17 orang disebut turut diamankan. Mereka berasal dari sejumlah pihak, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta.
Fahd Arafiq Terjaring OTT KPK
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kali ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
HGB atau Hak Guna Bangunan merupakan salah satu hak atas tanah yang digunakan dalam berbagai kegiatan pembangunan dan pengembangan properti. Karena itu, proses pengurusannya melibatkan sejumlah tahapan administrasi dan pihak terkait.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain itu, terdapat pula uang dalam jumlah besar yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah dalam berbagai mata uang asing.
Kabar mengenai OTT ini kemudian menjadi perhatian luas karena melibatkan unsur pejabat pemerintah dan pihak swasta.
Meski demikian, proses hukum masih berjalan. Keterlibatan setiap orang yang diamankan masih harus didalami berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Bukan Kali Pertama Terseret Kasus
Sorotan terhadap Fahd Arafiq semakin besar karena ia memiliki riwayat pernah terseret perkara korupsi sebelumnya.
Pada 2011, Fahd pernah terjerat kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan Al-Qur’an. Dalam perkara tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.
Kemudian pada 2017, namanya kembali muncul dalam perkara korupsi pengadaan laboratorium komputer serta sistem pendukung pembelajaran di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam perkara tersebut, Fahd dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun.
Kini, beberapa tahun setelah perkara sebelumnya, nama Fahd kembali menjadi sorotan setelah dikabarkan diamankan dalam OTT KPK.
Ketua DPP Bapera Kembali Jadi Sorotan
Selain aktivitas politiknya, Fahd dikenal sebagai Ketua DPP Bapera. Posisi tersebut membuat kabar mengenai OTT KPK kali ini turut menjadi perhatian di lingkungan Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, proses hukum harus berjalan untuk mengungkap kebenaran terkait perkara tersebut.
Sikap Partai Golkar tersebut menunjukkan bahwa partai masih menunggu proses pemeriksaan dan perkembangan resmi dari aparat penegak hukum.
17 Orang Diamankan KPK
Dalam operasi tersebut, KPK disebut mengamankan 17 orang. Mereka berasal dari berbagai pihak, termasuk pejabat ATR/BPN dan pihak swasta.
Pengamanan sejumlah orang tersebut menjadi bagian dari proses awal penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan HGB Summarecon.
Uang dalam jumlah besar juga disebut turut diamankan dalam operasi tersebut. Nilai uang yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah dalam berbagai mata uang asing menjadi salah satu hal yang akan menjadi bagian dari pendalaman perkara.
KPK selanjutnya akan menentukan status hukum masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
Dugaan Korupsi HGB Summarecon Jadi Sorotan
Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Penyidik perlu mengungkap bagaimana dugaan praktik korupsi tersebut berlangsung, siapa saja pihak yang terlibat, serta bagaimana aliran uang dalam perkara tersebut.
Proses pemeriksaan juga penting untuk memastikan posisi masing-masing pihak yang diamankan dalam OT
