TajukPolitik – Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, putusan Mahkamah Agung (MA) tentang batas usia calon kepala daerah bukan untuk memuluskan satu atau dua pihak di Pilkada Jakarta 2024.
“Bagi kami kalau ini dikaitkan dengan satu dua tokoh, tidaklah, menurut kami tidak semudah,” kata Herzaky, saat dikonfirmasi, Jumat (31/5).
Sebab, dia menilai untuk bertarung di Pilkada banyak variabel yang harus dimiliki. Tak hanya faktor terkenal, namun juga banyak faktor lain yang menunjang untuk seseorang maju di Pilkada.
“Bagaimanapun banyak sekali variabelnya dan untuk bisa memimpin di satu daerah itu pertarungannya juga keras gitu masyarakat kita juga udah semakin hari semakin kritis ya, makin mudah mencari informasi semua terbuka sehingga juga dalam mengambil keputusannya bisa semakin matang,” tegas dia.
Lebih lanjut, Herzaky mengaku, hingga kini Partai Demokrat masih terus menggodok nama-nama yang akan maju di Pilkada serentak 2024 mendatang. “Nanti akan ada tim yang saat ini masih menggodok gimanapun yang kita ingin nama-nama yang keluar itu nama-nama terbaik yang benar-benar dengan rakyat, bisa membantu mencarikan solusi untuk permasalahan yang dihadapkan oleh rakyat dan bisa bermanfaat yang optimal bagi masyarakat,” imbuh Herzaky.
Menurut Herzaky, Partai Demokrat selalu berupaya untuk mencari calon-calon terbaik yang dapat memberikan kontribusi maksimal kepada masyarakat. Dalam setiap proses pemilihan, baik itu internal maupun eksternal, Demokrat selalu mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan untuk memastikan bahwa kandidat yang diusung dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
“Kami percaya bahwa setiap daerah membutuhkan pemimpin yang tidak hanya populer tetapi juga kompeten dan memiliki integritas tinggi,” jelasnya.
Herzaky juga menambahkan bahwa keputusan MA terkait batas usia calon kepala daerah harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu sebagai upaya untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berjalan dengan adil dan transparan.
“Putusan MA ini tidak hanya berdampak pada satu atau dua tokoh saja, tetapi pada seluruh proses demokrasi di Pilkada 2024. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kita memiliki pemimpin-pemimpin yang benar-benar siap dan mampu mengemban amanah rakyat,” lanjut Herzaky.
Dengan demikian, Partai Demokrat terus berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi calon kepala daerah dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. Herzaky berharap bahwa dengan putusan MA ini, Pilkada 2024 akan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang mampu membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Indonesia.