Selasa, 20 Mei, 2025

Parpol Tak Boleh Alihkan Dukungan setelah Pendaftaran, Pupus Sudah Harapan Anies jadi Pilgub Jakarta

TajukNasional Harapan Anies Baswedan untuk kembali memimpin Jakarta telah pupus setelah pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ditutup pada hari ini.

Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, tidak ada partai politik yang akan membalikkan dukungannya di menit terakhir setelah pendaftaran berlangsung.

Idham menegaskan bahwa setelah pendaftaran pasangan calon (paslon) ditutup pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59, partai politik yang telah mendaftarkan paslon tidak dapat mengubah dukungannya.

Hal ini berdasarkan Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada.

“Perubahan komposisi partai pengusung hanya dapat dilakukan jika hingga batas waktu pendaftaran hanya terdapat satu paslon yang mendaftar dan partai politik yang tersisa tidak memenuhi ambang batas (threshold) untuk mencalonkan paslon lainnya,” jelas Idham.

Sebelumnya, beredar isu bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menarik dukungannya dari paslon Ridwan Kamil-Suswono yang sudah terdaftar dan akan beralih mendukung Anies Baswedan.

Namun, dengan sudah terdaftarnya dua paslon, yaitu Ridwan Kamil-Suswono yang diusung oleh koalisi raksasa KIM Plus dan Pramono Anung-Rano Karno dari PDI-P, pintu untuk Anies tertutup.

Ridwan Kamil-Suswono didukung oleh 13 partai politik besar, termasuk Partai Nasdem, PKS, PAN, PKB, Golkar, dan Gerindra, sedangkan Pramono-Anung-Rano Karno diusung oleh PDI-P.

Dengan demikian, Anies Baswedan tidak memiliki kesempatan lagi untuk memperoleh dukungan baru dari partai politik yang tersisa.

KPU menegaskan bahwa aturan pendaftaran yang berlaku saat ini memastikan stabilitas dalam proses pencalonan dan tidak memberikan ruang untuk perubahan dukungan pasca-pendaftaran.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini