Resmi! Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Ini Tujuan dan Aturannya

Meski demikian, pegawai yang menjalankan WFH atau WFA tetap diwajibkan hadir ke kantor apabila dibutuhkan sewaktu-waktu. MPR juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga efisiensi energi nasional sekaligus memastikan kinerja ASN tetap optimal di tengah perubahan pola kerja yang lebih fleksibel.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini