“Tinggal kamu, kamu takut sama mereka atau kamu bela rakyat, tergantung kamu,” ujarnya.
Prabowo menegaskan langkah penertiban kawasan hutan bukan sekadar mencari popularitas politik, melainkan upaya menyelamatkan kekayaan negara demi kesejahteraan masyarakat. Ia mengungkapkan hingga kini sudah empat kali dilakukan penyerahan hasil penertiban kawasan hutan ke kas negara.
“Ini adalah masalah survival, 287 juta rakyat Indonesia, tidak mungkin hidup baik hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil tiap hari tiap minggu tiap bulan,” tegasnya.
Sementara itu, Satgas PKH kembali menyerahkan dana Rp10,27 triliun yang terdiri dari denda administratif kehutanan sebesar Rp3,423 triliun serta penerimaan pajak PBB dan non-PBB senilai Rp6,846 triliun.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

