Lebih lanjut, Presiden menilai langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya berpihak pada kepentingan negara. Ia juga menekankan perlunya penguatan kelembagaan agar pengawasan sektor strategis semakin optimal.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan sumber daya alam sekaligus mencegah praktik-praktik yang merugikan negara. “Kita hanya membela kepentingan nasional dan rakyat,” katanya.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola pertambangan, termasuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan aturan hukum yang berlaku.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
